Beranda / Pendidikan / Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemkab Lampung Barat Berlakukan Belajar Daring 7-8 September

Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemkab Lampung Barat Berlakukan Belajar Daring 7-8 September

 

LAMPUNG BARAT, Gariskomando.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengambil langkah cepat menyikapi dampak abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. Seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Lampung Barat diminta mengalihkan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka menjadi pembelajaran secara daring dari rumah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lampung Barat Nomor 420/…/III.01/2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Kabupaten Lampung Barat Sehubungan dengan Dampak Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau.

Surat edaran itu ditetapkan di Liwa pada 6 September 2026 dan ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan se-Kabupaten Lampung Barat.

Kebijakan Pemkab Lampung Barat tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 150 Tahun 2026 tertanggal 6 September 2026 mengenai pelaksanaan KBM akibat dampak abu vulkanik.

Berlaku Dua Hari

Dalam surat edaran tersebut, seluruh kegiatan belajar mengajar pada jenjang PAUD, TK, SD, SMP, dan PNF di wilayah Kabupaten Lampung Barat dialihkan menjadi pembelajaran daring/online dari rumah masing-masing.

Pembelajaran daring diberlakukan mulai Senin, 7 September 2026 hingga Selasa, 8 September 2026.

Namun, kebijakan tersebut tetap memperhatikan perkembangan kondisi di lapangan, khususnya berdasarkan pemantauan dari otoritas yang berwenang, termasuk BPBD dan PVMBG.

Pemkab Lampung Barat menegaskan bahwa kepala satuan pendidikan dan guru tetap melaksanakan tugas kedinasan dari sekolah. Mereka juga diwajibkan memastikan proses pembelajaran daring berlangsung efektif dan seluruh materi dapat tersampaikan kepada peserta didik melalui platform digital yang tersedia.

Surat Edaran Bupati Lampung Barat, dampak abu vulkanik gunung Anak Krakatau

Siswa, Guru dan Orang Tua Diminta Waspada

Selain mengatur kegiatan pendidikan, Pemkab Lampung Barat juga mengimbau seluruh peserta didik, guru serta orang tua atau wali untuk mengurangi aktivitas di luar rumah.

Jika terpaksa harus keluar ruangan, masyarakat diminta menggunakan masker. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan abu vulkanik, termasuk Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), iritasi mata dan iritasi kulit.

Orang tua atau wali peserta didik juga diminta aktif melakukan pengawasan dan pendampingan selama anak mengikuti pembelajaran daring dari rumah.

Mereka diharapkan memastikan anak tetap mengikuti proses pembelajaran dengan baik meskipun kegiatan belajar dilakukan dari rumah.

Sekolah Diminta Intensif Berkoordinasi

Dalam surat edaran tersebut, kepala satuan pendidikan juga diminta melakukan koordinasi secara intensif dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat dan BPBD Kabupaten Lampung Barat.

Koordinasi diperlukan untuk memantau kondisi keamanan dan kesehatan di lingkungan masing-masing satuan pendidikan.

Tidak hanya itu, sekolah juga diwajibkan segera melaporkan kepada Dinas Pendidikan apabila menemukan kendala dalam pelaksanaan pembelajaran daring.

Kendala tersebut mencakup persoalan jaringan internet, perangkat pembelajaran maupun hal lain yang membutuhkan perhatian khusus. Ketentuan ini juga berlaku bagi satuan pendidikan kesetaraan dan pendidikan nonformal.

Keselamatan Jadi Prioritas

Langkah Pemkab Lampung Barat mengalihkan KBM menjadi daring menunjukkan bahwa aspek keselamatan dan kesehatan peserta didik, tenaga pendidik serta masyarakat menjadi perhatian utama di tengah potensi dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Di sisi lain, pemerintah tetap memastikan proses pendidikan tidak berhenti. Kegiatan belajar tetap berjalan dengan memanfaatkan sistem pembelajaran digital selama kebijakan tersebut diberlakukan.

Pemkab Lampung Barat juga akan terus memantau perkembangan kondisi bersama instansi terkait untuk menentukan langkah selanjutnya sesuai situasi di lapangan.

Dengan demikian, mulai Senin 7 September hingga Selasa 8 September 2026, siswa di seluruh jenjang pendidikan di Kabupaten Lampung Barat belajar dari rumah secara daring, sembari menunggu perkembangan kondisi akibat dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. (Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan