Beranda / Pendidikan / Revitalisasi SDN 1 Liwa Rp1,22 Miliar Disorot, APD Tak Ada hingga Dugaan Pihak Ketiga

Revitalisasi SDN 1 Liwa Rp1,22 Miliar Disorot, APD Tak Ada hingga Dugaan Pihak Ketiga

 

LAMPUNG BARAT, Gariskomando.com – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SD Negeri 1 Liwa, Kabupaten Lampung Barat, dengan anggaran Rp1,22 miliar dari APBN 2026, mulai menuai sorotan. Rabu, (30/9/2026).

Pantauan media di lokasi, sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas konstruksi tanpa dilengkapi alat pelindung diri (APD) yang memadai. Bahkan, ketika ditanya terkait perlengkapan keselamatan kerja, mandor/kepala tukang mengaku APD tidak tersedia.

“Gak ada alatnya, gak dikasih oleh Yudi,” ujar mandor tersebut kepada media ini.

Saat ditelusuri mengenai sosok Yudi dan keterlibatannya dalam pekerjaan, mandor menyebut nama Yudi Permata dan mengindikasikan pekerjaan tersebut diduga berada di bawah pihak tersebut.

Keterangan itu tentu menjadi pertanyaan serius, mengingat papan informasi proyek secara jelas mencantumkan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) sebagai pelaksana.

Kemendikdasmen sendiri menjelaskan program revitalisasi 2026 menggunakan mekanisme swakelola, dengan P2SP sebagai pihak yang mengelola proses pembangunan.

Sorotan lain muncul pada bagian kusen ventilasi yang secara visual tampak masih menggunakan material lama. Namun, untuk memastikan apakah material tersebut memang seharusnya diganti sesuai RAB/spesifikasi teknis, diperlukan pemeriksaan dokumen perencanaan.

Kini publik menunggu penjelasan Kepala SDN 1 Liwa, P2SP, serta pihak yang disebut bernama Yudi Permata: siapa sebenarnya yang mengendalikan pekerjaan, bagaimana mekanisme pengadaan dan pembayaran tenaga kerja, serta mengapa APD disebut tidak tersedia?

Jika benar pekerjaan diserahkan kepada pihak ketiga, persoalannya bukan lagi sekadar soal bangunan, tetapi menyangkut kepatuhan terhadap mekanisme swakelola dan akuntabilitas penggunaan dana negara. (Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan