Lompat ke konten
Beranda » Revitalisasi SDN 1 SB II Ujung Rembun Disorot, Mutu Bangunan Dipertanyakan, Warga Kecewa Tak Dilibatkan

Revitalisasi SDN 1 SB II Ujung Rembun Disorot, Mutu Bangunan Dipertanyakan, Warga Kecewa Tak Dilibatkan

LAMPUNG BARAT, Gariskomando.com — Pelaksanaan revitalisasi SDN 1 SB II Ujung Rembun, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat, menuai sorotan. Sejumlah kondisi fisik bangunan memunculkan pertanyaan mengenai mutu pekerjaan, sementara warga setempat mengaku kecewa karena tidak dilibatkan dalam pengerjaan proyek tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, ditemukan sejumlah bagian bangunan yang perlu mendapat perhatian. Keramik lantai tampak pecah dan belum diganti, kayu pada bagian reng terlihat berlubang, sedangkan saluran air di belakang bangunan disebut tidak tersentuh perbaikan.

Material atap yang digunakan juga dipertanyakan kesesuaiannya dengan spesifikasi dalam rencana anggaran biaya (RAB), termasuk dugaan penggunaan material yang tidak memenuhi standar SNI. Namun, kepastian mengenai kesesuaian material tersebut masih memerlukan pemeriksaan teknis dan dokumen pendukung.

oplus_1024

Tak hanya soal kualitas bangunan, pelaksanaan proyek juga menuai kekecewaan warga. Mereka menyayangkan tidak adanya pelibatan masyarakat sekitar dalam pekerjaan revitalisasi tersebut. Seluruh pekerja, menurut informasi yang dihimpun, didatangkan dari luar daerah.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai manfaat ekonomi proyek bagi masyarakat setempat. Padahal, pelibatan tenaga kerja lokal, sepanjang sesuai kebutuhan dan ketentuan pelaksanaan, dapat menjadi salah satu cara agar pembangunan turut memberikan manfaat bagi warga sekitar.

Sorotan lainnya, papan informasi proyek tidak ditemukan di lokasi. Akibatnya, masyarakat kesulitan mengetahui informasi mengenai nilai anggaran, sumber pendanaan, pelaksana, dan rincian pekerjaan.

oplus_1024

Hingga berita ini disusun, Kepala SDN 1 SB II Ujung Rembun belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Barat serta instansi pengawas terkait didesak melakukan pemeriksaan langsung, baik terhadap kualitas fisik bangunan maupun administrasi pelaksanaan proyek.

Revitalisasi sekolah bukan sekadar mempercantik bangunan. Mutu pekerjaan, transparansi anggaran, dan manfaat pembangunan bagi masyarakat harus menjadi bagian dari pertanggungjawaban penggunaan uang negara.

Dugaan penyimpangan tersebut perlu diuji melalui pemeriksaan teknis dan administrasi. Pihak sekolah maupun pelaksana juga perlu diberi kesempatan menyampaikan penjelasan agar persoalan ini terang berdasarkan fakta, bukan sekadar dugaan. (Red)

Tinggalkan Balasan