PALEMBANG – Memperingati satu tahun aplikasi Tring! by Pegadaian, PT Pegadaian (Persero) menghadirkan inovasi baru melalui peluncuran jaringan ATM Emas di sejumlah lokasi strategis di Indonesia. Inovasi ini memungkinkan nasabah membeli emas batangan sekaligus mencetak emas fisik dari saldo Tabungan Emas secara praktis tanpa harus menunggu proses konvensional.
Peluncuran ATM Emas tersebut menjadi bagian dari perayaan 1st Tring!versary pada Oktober 2026. Di Palembang, fasilitas ATM Emas hadir di Cabang Pegadaian Palembang pada Rabu (14/10/2026).
Kehadiran ATM Emas menjadi langkah baru Pegadaian dalam mengembangkan layanan investasi emas berbasis digital yang terintegrasi dengan layanan fisik. Melalui inovasi ini, transaksi yang sebelumnya membutuhkan prosedur dan waktu tunggu kini dapat dilakukan secara langsung melalui mesin ATM Emas.
Nasabah cukup menggunakan aplikasi Tring! by Pegadaian untuk memilih menu transaksi, memindai kode QR pada layar mesin, mengonfirmasi pembayaran, dan memasukkan kode unik transaksi. Setelah proses selesai, nasabah dapat mengambil emas batangan fisik yang diterbitkan Galeri 24 dengan pilihan berat mulai dari 1 gram hingga 100 gram.
Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan, mengatakan kehadiran ATM Emas merupakan upaya perusahaan untuk semakin mempermudah akses layanan keuangan dan investasi emas bagi masyarakat.
“Hadirnya ATM Emas Pegadaian yang bertepatan dengan satu tahun perjalanan aplikasi Tring! merupakan langkah konkret kami dalam menghadirkan ekosistem bullion yang semakin inklusif, modern, dan tepercaya di Indonesia,” ujar Damar.
Menurutnya, inovasi tersebut menegaskan posisi Pegadaian sebagai pelopor layanan bank emas di Indonesia yang terus berinovasi dengan mengedepankan kepraktisan, keamanan, dan transparansi.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pegadaian mendukung visi besar MengEMASkan Indonesia melalui pengembangan layanan investasi emas yang mudah diakses oleh berbagai kalangan masyarakat.
Transaksi Emas Digital Mengacu Prinsip Syariah
Pegadaian memastikan layanan investasi emas, baik fisik maupun digital, dijalankan dengan memperhatikan prinsip syariah, termasuk Fatwa DSN-MUI Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah konsep emas musya’, yakni pengakuan kepemilikan emas secara kolektif. Dalam investasi emas digital, konsep tersebut menjadi salah satu mekanisme untuk menjaga kejelasan kepemilikan dan menghindari unsur gharar atau ketidakpastian.
Pegadaian juga menerapkan prinsip perbandingan 1:1 dalam layanan transaksi emas. Artinya, ketika nasabah melakukan transaksi Tabungan Emas maupun Cicil Emas sesuai akad, emas fisik tersedia di tempat penyimpanan (vault) Pegadaian dengan jumlah gramasi yang sesuai dengan transaksi.
Dari sisi keamanan, Pegadaian telah meraih sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 untuk layanan kustodi (custody services).
Sertifikasi tersebut mencakup standar mutu dalam proses penerimaan, pengujian kemurnian emas, administrasi, penyimpanan di vault, hingga pengamanan fisik dan sistem.
Perluas Akses Investasi Emas di Sumatera Bagian Selatan
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil III Palembang, Novryandi, mengatakan kehadiran ATM Emas di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menghadirkan layanan investasi yang praktis dan modern.
Menurut Novryandi, integrasi ATM Emas dengan aplikasi Tring! by Pegadaian memberikan kemudahan bagi nasabah untuk membeli emas batangan maupun mengambil emas fisik dari Tabungan Emas.
“Kehadiran ATM Emas di wilayah Sumbagsel merupakan bagian dari komitmen PT Pegadaian (Persero) untuk terus menghadirkan inovasi layanan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Novryandi.
Ia berharap inovasi tersebut dapat meningkatkan minat masyarakat untuk berinvestasi emas sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap Pegadaian sebagai mitra dalam mengelola keuangan dan membangun aset.
ATM Emas Pegadaian menawarkan sejumlah keunggulan, antara lain kemudahan transaksi tanpa terikat jam operasional kantor cabang, pencetakan emas fisik secara langsung, serta jaminan keaslian emas batangan yang diterbitkan Galeri 24.
Selain itu, layanan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk semakin mengenal investasi emas, baik melalui kepemilikan emas digital maupun emas fisik.
Dorong Transformasi Layanan Keuangan Digital
Sebagai pelopor layanan bank emas di Indonesia, Pegadaian terus mengembangkan ekosistem bisnis bullion melalui berbagai produk dan layanan investasi.
Selain ATM Emas, masyarakat dapat memanfaatkan produk Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Arisan Emas melalui outlet, agen Pegadaian, maupun aplikasi Tring! by Pegadaian.
Pegadaian juga menyediakan berbagai produk pembiayaan, termasuk pembiayaan haji dan umrah, kredit mikro, kredit kendaraan, serta KUR Syariah.
Melalui integrasi layanan digital dan jaringan fisik, Pegadaian berupaya menghadirkan pengalaman transaksi yang lebih mudah, cepat, dan nyaman bagi masyarakat.
Peluncuran ATM Emas pada momentum satu tahun aplikasi Tring! menjadi bagian dari transformasi Pegadaian dalam memperluas akses investasi emas yang inklusif, sekaligus memperkuat ekosistem bullion nasional untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. (Rls)

