TANGGAMUS – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tanggamus, Suhartono, menghadiri kegiatan Asistensi Relawan Anti Narkotika dalam rangka KIE Sumber Daya Pembangunan Desa yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lentana Garden, Gisting, tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran relawan desa dalam menyampaikan informasi dan edukasi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Suhartono hadir sebagai narasumber dengan materi Strategi Komunikasi Digital dalam rangka Diseminasi Informasi P4GN.
Suhartono mengatakan, perkembangan teknologi digital membuat penyampaian pesan pencegahan narkoba tidak cukup hanya dilakukan melalui pertemuan tatap muka. Media sosial dan telepon seluler kini menjadi ruang penting untuk menjangkau masyarakat, khususnya generasi muda.
“Kalau dulu menjaga kampung identik dengan ronda malam di pos kamling, sekarang kita juga perlu melakukan ronda digital. Karena ancaman dan informasi tentang narkoba bisa masuk melalui genggaman tangan kita, melalui HP,” ujarnya.
Menurutnya, relawan anti narkotika di tingkat desa memiliki posisi strategis karena berada dekat dengan masyarakat. Informasi resmi dari BNN maupun pemerintah dapat disampaikan kembali menggunakan bahasa yang sederhana, mudah dipahami, dan sesuai dengan karakter masyarakat setempat.
“Relawan jangan hanya menjadi penyebar informasi, tetapi juga harus mampu menjadi kreator lokal, amplifikator informasi, sekaligus fasilitator digital bagi masyarakat,” jelasnya.
Suhartono juga mengingatkan pentingnya prinsip saring sebelum sharing dalam menyebarkan informasi melalui media digital. Relawan diminta memastikan informasi yang diterima benar dan berasal dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan sebelum dibagikan kepada masyarakat.
“Tugas relawan bukan hanya membagikan informasi, tetapi bagaimana informasi itu benar-benar dipahami dan memberi manfaat bagi masyarakat. Karena itu, saring sebelum sharing. Pastikan informasi yang kita sebarkan benar, berasal dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak menimbulkan kepanikan,” tegas Suhartono.
Dalam materi tersebut, Suhartono juga memberikan panduan pemanfaatan berbagai platform digital. Grup WhatsApp dan status WhatsApp dinilai efektif untuk menjangkau keluarga, tokoh masyarakat, serta warga desa. Sementara TikTok, Instagram Reels, dan platform video pendek lainnya dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan kreatif kepada generasi muda.
Ia mengajak para relawan membuat konten anti narkoba yang sederhana, menarik, dan tidak terkesan menggurui. Pesan edukasi dapat dikemas melalui video pendek, infografis, dokumentasi kegiatan positif pemuda, hingga cerita inspiratif.
“Jangan membuat konten anti narkoba seperti membaca teks undang-undang. Sampaikan dengan bahasa yang dekat dengan masyarakat. Konten yang sederhana, visualnya jelas, dan pesannya kuat justru lebih mudah diterima dan dibagikan,” ungkapnya.
Selain Suhartono, kegiatan tersebut juga menghadirkan Dedy Sulaimawan, influencer Top Provinsi Lampung, sebagai narasumber yang menyampaikan materi mengenai personal branding.
Dedy memberikan pemahaman kepada para relawan mengenai pentingnya membangun citra dan identitas positif di ruang digital. Menurutnya, relawan tidak hanya dituntut mampu menyampaikan pesan, tetapi juga perlu membangun kepercayaan masyarakat melalui konten dan aktivitas digital yang konsisten.
Personal branding, kata Dedy, dapat dibangun melalui kemampuan menunjukkan keahlian, karakter, serta nilai positif yang ingin disampaikan kepada masyarakat.
Dengan personal branding yang baik, relawan diharapkan mampu memiliki identitas yang kuat di tengah masyarakat sekaligus menjadi sumber informasi yang dipercaya dalam menyampaikan pesan-pesan P4GN.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Tanggamus Diani Indramaya dalam sambutannya menyampaikan bahwa persoalan narkotika merupakan tantangan bersama yang tidak dapat dibebankan hanya kepada BNN, aparat penegak hukum, maupun pemerintah.
“Dibutuhkan keterlibatan seluruh komponen masyarakat, termasuk masyarakat yang berada di tingkat desa atau pekon,” kata Diani.
Ia menjelaskan, keberadaan Relawan Anti Narkotika dari Desa Bersinar memiliki arti penting dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Menurut Diani, para relawan bukan sekadar peserta kegiatan, tetapi diharapkan menjadi perpanjangan tangan dalam menyampaikan pesan-pesan P4GN, membangun kepedulian masyarakat, serta mengajak lingkungan sekitar menciptakan kehidupan yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.
“Jadilah relawan yang mampu mengedukasi, mengajak, mendampingi, dan menggerakkan masyarakat. Bangun komunikasi yang baik dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader kesehatan, perangkat pekon, sekolah, serta berbagai unsur masyarakat lainnya,” pesannya.
Diani berharap kegiatan asistensi tersebut dapat memperkuat semangat dan komitmen para relawan dalam mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan tersebut, sinergi antara BNN, Diskominfo, relawan desa, dan masyarakat diharapkan semakin kuat dalam membangun Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar).
Pemanfaatan teknologi digital dan penguatan kapasitas relawan diharapkan tidak hanya menjadi sarana penyebaran informasi, tetapi juga menjadi ruang edukasi bersama untuk melindungi keluarga, generasi muda, dan masyarakat Tanggamus dari bahaya narkotika… ( Arman )















